Senin, 05 Maret 2012

WUDHU

Pengertian Wudhu

Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.
Ayat Al-Qur'an yang merupakan Dasar Kewajiban Wudhu berbunyi:

Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah mukamu, tangan sampai sikumu, dan sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (Al-Maidah, ayat 6).

Syarat-syarat Wudhu ada 5:
1. Beragama Islam.
2. Tamyiz: dapat membedakan antara pekerjaan baik / buruk.
3. Tidak mempunyai hadas besar.
4. Dengan air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (mutlak).
5. Tak ada benda yang dapat menghalangi sampainya air pada kulit, misalnya getah, sisik ikan, cat dll, kotoran yang ada di bawah kuku jika diyakini dapat menghalangi sampainya air, wajib di hilangkan terlebih dulu.

Fardhu / Niat Wudhu

Fardhu (Rukun) Wudhu ada 6:
1. Niat (ketika membasuh muka)
Lafal niat wudhu adalah:

NAWAITUL WUDHUU'A LIRAF'IL HADATSIL ASHGHARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya:
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil,fardhu karena Allah Ta'ala."

2. Membasuh muka (mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai bawah dagu, dantelinga kanan sampai telinga kiri).
3. Membasuh kedua tangan samapi siku (siku juga harus di basuh), termasuk yang di bawah kuku.
4. Mengusap sebagian kepala atau rambut kepala (walau hanya selebar ubun-ubun).
5. Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki (mata kaki juga harus dibasuh).
6. Tertib (teratur), yakni sesuai dengan urutan di atas, tidak boleh di acak.
Note: Membasuh adalah mengalirkan air pada anggota tubuh yang di basuh. Mengusap adalah mengusapkan tangan atau sesuatu yang basah pada anggota yang diusap walaupun tanpa aliran air).

Sunat Wudhu

Sunat Wudhu meliputi:
- Membaca Basmalah (Bismillaahir rahmaanir rahiim) ketika hendak memulai wudhu.
- Mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan.
- Berkumur-kumur
- Membasuh lubang hidung (memasukan / menghirup air dalam hidung)
- Mengusap seluruh (rambut) kepala dengan air.
- Mengusap kedua telinga, baik bagian luar maupun bagian dalam.
- Mendahulukan membasuh anggota badan yang kanan dari yang kiri.
- Menyilang-nyilangkan jari tangan dan kaki.
- Membasuh setiap anggota sebanyak 3 kali.
- Muwalat: berturut - turut dalam membasuh anggota wudhu (sebelum anggota pertama kering, anggota kedua sudah di basuh)
- Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih.
- Tidak menyeka (mengeringkan) bekas basuhan.
- Bersiwak (mengosok gigi) sebelum berwudhu)
- Membaca doa sebelum berwudhu.

Yang Membatalkan Wudhu

Yang membatalkan Wudhu:
1. Sesuatu yang keluar dari Kubul (alat kelamin) / Dubur (lobang pelepasan). Baik yang bisa keluar (Kencing, kentut, tahi) atau yang tidak bisa keluar (Darah, Kerikil (kencing batu), nanah, ulat (keremi).
2. Tidur dalam keadaan tidak merapatkan tempat duduknya (tempat keluar angin tidak tertutup rapat).
3. Hilang akal (gila, mabuk, pingsan, sakit)
4. Bersentuhan kulit antara laki-laki dengan perempuan

Jumat, 24 Februari 2012

THAHARAH / BERSUCI

1. Pengertian Thaharah
Menurut bahasa, Thaharah artinya suci atau bersih. Sedangkan menurut istilah syariat, thaharah adalah suci dari hadast ( Keadaan suci setelah berwudhu, tayamum atau mandi wajib, dan untuk kesuciannya butuh niat)dan dari najist(Keadaan suci setelah membersihkan najis yang ada di badan, pakaian dan tempat, untuk kesuciannya tidak butuh niat.

2. Air
Macam - macam air yang digunakan untuk bersuci:
- Air Sumur.
- Air Hujan
- Air Sungai
- Air Laut.
- Air Salju atau air es bila telah mencair.
- Air dari mata air.
- Air Embun.

Pembagian Air ditinjau dari hukumnya ada 4, yaitu:
1. Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (Air Mutlak / Air yang masih murni)
    Misalnya: Air Sumur, Air Hujan, Air Sungai, dll.
2. Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci, tetapi Makruh jika digunakan atau
    disebut Air Musyamas.
    Yaitu air yang terjemur terik matahari dalam wadah yang terbuat dari bahan yang mudah karat.
3. Air yang suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci. Yaitu:
    - Air Musta'mal, yaitu air yang kurang dari 2 kulah yang telah digunakan untuk
      bersuci dari hadast atau najis. (Dua Kulah = banyaknya air di dalam bak yang
      panjang, lebar dan tingginya +/- 60m3).
    - Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan benda - benda
      suci lainnya, misalnya air teh, air kopi, dll.
    - Air yang keluar dari pohon - pohonan dan buah - buahan, misalnya air aren, air kelapa, dll.
4. Air yang Najis, yaitu air yang mengandung najis dan banyaknya kurang dari dua kulah atau walaupun
    banyaknya kurang dari 2 kulah atau lebih tetapi keadaannya telah berubah. Boleh bersuci dengan air yang
    telah berubah jika perubahannya disebabkan terlalu lama berhenti di tempatnya atau bercampur dengan
    lumpur, lumut, sesuatu yang tidak dapat di hindari baik yang ada di tempatnya maupun tempat mengalirnya
    dan sesuatu yang Mujawir (dapat dipisahkan dari air, misalnya minyak).
5. Air yang diperoleh dengan cara mencuri / ghasab (merampas), atau minta izin terlebih dahulu kepada
    pemiliknya. Air semacam ini haram hukumnya untuk dipergunakan.

Hukum / Syariat Islam

Hukum Islam / Syariat Islam
Hukum Islam / Syariat Islam adalah peraturan - peraturan dan ketentuan - ketentuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.

A. Hukum Islam / Syariat Islam terbagi menjadi 5 bagian, yaitu:
1. Wajib / Fardhu
    adalah Amal perbuatan yang bila dikerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan mendapat dosa.
    Wajib / Fardhu di bagi 2, yaitu:
    1.a. Wajib / Fardhu Ain
           yaitu Amal perbuatan yang harus dikerjakan oleh setiap mukalaf (kewajiban perseorangan). 
           contoh:  shalat 5 waktu, puasa ramadhan, dll.
    1.b. Wajib / Fardhu Kifayah
           yaitu Amal perbuatan yang cukup dilakukan oleh beberapa orang mukalaf saja, sedangkan yang
           lainnya bebas dari kewajiban itu. akan tetapi jika tak ada seorang pun melakukannya, maka semua
           orang di daerah temapat itu berdosa, misalnya memandikan, mengafani, menyembahyangkan dan
           menguburkan jenazah.
2. Sunat
    adalah amal perbuatan yangbila dikerjakan mendapatkan pahala dan bila di tinggalkan tidak berdosa.
    Sunat dibagi 2, yaitu:
    2.a. Sunat Muakkad
           yaitu sunat yang sangat dianjurkan mengerjakannya. (karena Rasullah selalu mengerjakannya dan
           jarang meninggalkannya), contohnya sholat Tarawih, Idulfitri, Idul Adha, Tahajud, Dhuha, dll.
    2.b. Sunat Ghairu Muakkad
           yaitu sunat yang dianjurkan mengerjakannya, tetapi tidak sepenting sholat sunat muakkad. (karena
           rasulullah kadang - kadang mengerjakannya dan kadang tidak). contohnya sholat sunat 2 rakaat
           sebelum magrib, 4 rakaat sebelum ashar, dll.
 
3. Haram
    adalah amal perbuatan yang bila dikerjakan mendapat dosa dan bila di tinggalkan mendapat pahala.
    contohnya berzina, meminum minuman keras, mencuri, berdusta, durhaka kepada orang tua, dll.
 
4. Makruh
    yaitu amal perbuatan yang bila dikerjakan tidak berdosa dan bila ditinggalkan mendapat pahala / perbuatan
    yang sebaiknya ditinggalkan. misalnya merokok, memakan petai, jengkol, bawang mentah, dll.
 
5. Mubah
    yaitu amal perbuatan yang bila dikerjakan atau di tinggalkan tidak mendapat pahala dan tidak berdosa.
    contoh makan, minum, tidur.
 
B. Mukalaf
Mukalaf adalah orang islam yang telah dewasa yang wajib menjalankan Hukum Islam / Syariat Islam. Batasan dewasa adalah jika seseorang tersebut mencapai akil baligh, yakni telah Sempurna Akalnya (mampu membedakan baik / buruk), dan bagi anak laki 6 laki telah mampu keluar air mani, atau telah bermimpi bersetubuh, atau telah berusia 15 tahun. Sedangkan bagi anak perempuan telah mengalami menstruasi (haid), yaitu keluarnya darah kotor dari rahimnya, atau telah berusia 9 tahun lebih.

C. Syarat
adalah ketentuan - ketentuan atau perbuatan - perbuatan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pekerjaan, Tanpa memenuhi ketentuan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak syah. Misalnya menutup aurat sebelum mengerjakan sholat.

D. Rukun
adalah ketentuan atau perbuatan yang harus dipenuhi dalam melakukan suatu pekerjaan. Tanpa memenuhi ketentuan atau perbuatan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak syah. misalnya membaca surat al-fatihah dalam sholat.

E. Sah
yaitu syarat dan rukunnya telah terpenuhi secara benar. contohnya shalat seseorang dianggap sah jika shalat itu dikerjakan sesuai dengan syarat dan rukunnya yang telah ditentukan dan dikerjakan dengan benar.

F. Batal
yaitu syarat dan rukunnya belum terpenuhi seluruhnya atau telah terpenuhi tetapi tidak dilakukan secara benar.

RUKUN ISLAM DAN RUKUN IMAN

Setiap Muslim dan Muslimah wajib mematuhi Rukun Islam dan Rukun Iman.

RUKUN ISLAM
Ada 5 perkara yaitu:
1. Mengucapkan "Dua Kalimat Shahadat".
2. Mengerjakan Sholat Wajib Lima waktu sehari semalam.
3. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
4. Membayar Zakat.
5. Menunaikan Haji bagi yang mampu.


RUKUN IMAN
Ada 6 perkara yaitu:
1. Beriman kepada Allah S.W.T.
2. Beriman kepada Malaikat - malaikat Allah
3. Beriman kepada Kitab - Kitab Allah
4. Beriman kepada Rasul - rasul Allah
5. Beriman kepada Qodo dan Qodar
6. Beriman kepada hari kiamat

SHALAT TAHAJUD

Shalat tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada malam hari setelah tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar. Hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata "tahajjud", yaitu "bangun dari tidur". Jadi syarat untuk melaksanakanshalat tahajud adalah "telah tidur sebelumnya", walau sebentar.
Hukum shalat tahajud adalah sunat mu'akkad, yaitu sangat dianjurkan, sebab menurut hadits nabi, shalat yang paling utama dikerjakan setelah shalat fardhu adalah shalat tahajud.
Jumlah rakaat shalat tahajud minimal 2 rakaat, dan maksimal tidak terbatas.

Jadi shalat tahajud boleh dikerjakan berapa saja, sekuatnya. Rasulullah saw pernah mengerjakan shalat tahajud sebanyak 10 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, 8 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, dan 8 rakaat ditambah 3 rakaat sunat witir. Jadi dalam melaksanakan shalat tahajud sebaiknya ditambah dengan shalat sunat witir.
Shalat tahajud ini hendaknya dikerjakan 2 rakaat 2 rakaat (2 rakaat salam). Sedangkan shalat sunat witirnya, jika dikerjakan lebih dari satu rakaat, misalnya 3 rakaat,boleh dikerjakan sekaligus dengan satu salam, boleh pula dikerjakan 2 rakaat dahulu, kemudian 1 rakaat sisanya.

Adapun waktu pelaksanaan shalat tahajud adalah setelah bangun dari tidur dan setelah shalat isya, baik di awal malam (sepertiga malam pertama antara waktu Isya dan pukul 22.00 WIB), tengah malam (sepertiga malam kedua, antara pukul 22.00 dan pukul 01.0.0 WIB), maupun akhir malam (sepertiga malam yang terakhir, antara pukul 01.00 dan menjelang subuh). Sepertiga malam yang terakhir inilah waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud. Karena menurut hadits nabi, pada waktu itu rahmat Allah turun, sehingga barang siapa berdoa akan dikabulkan, barang siapa meminta akan diberikah, dan barang siapa memohon ampun akan diampuni oleh Allah.

Cara pelaksanaan shalat tahajud sama dengan cara pelaksanaan shalat fardhu, baik gerakan maupun bacaannya. Perbedaannya hanyalah pada niat.
Niat shalat tahajud adalah:

USHALLIISUNNATATTAHAJJUDI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: (di dalam hati pada saat takbjratul ihram).
"Aku (niat). shalat sunat tahajud 2 rakaat, karena Allah Ta'ala"

Setelah selesai melaksanakan shalat tahajud, dilanjutkan dengan shalat sunat witir.

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca doa berikut, yaitu:

ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WA WA'DUKAL HAQQU, WA LIQAA'UKA HAQQUN, WA QAULUKA HAQQUN, WAL JANNATU HAQQUN, WANNAARU HAQQUN, WANNABIYYUUNA HAQQUN, WA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAMA HAQQUN WASSAA'ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU, WA BIKA AAMANTU, WA 'ALAIKA TAWAKKALTU, WA ILAIKA ANABTU, WA BIKA KHAASHAMTU, WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU, WA MAA AKH-KHARTU, WA MAA ASRARTU, WA MAA A'LANTU, WA MAA ANTA A'LAMU BIHIMINNII. ANTAL MUQADDIMU, WA ANTAL MU'AKHKHIRU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAR
Artinya:
"Wahai Allah! Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah Yang Hak (benar),janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad saw itu benar, dan hari kiamat itubenar(ada). Wahai Allah! Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah."

(Dalam membaca doa di atas, dan doa-doa lainnya, sebaiknya diawali dengan membaca "hamdalah" dan "shalawat kepada Nabi Muhammad", serta diakhiri dengan "hamdalah" pula, seperii doa setelah shalat Fardhu).

Setelah selesai membaca doa, hendaklah dilanjutkan dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya. Istighfar yang dibaca adalah:

ASTAGHFIRULLAAHALA AZHIIM. ALLADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBUILAIH.
Artinya:
"Akumemohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung,yang tak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya"
Atau boleh pula dibaca istighfar berikut:

ALLAAHUMMA ANTA RABBII LAA ILAAHATLAA ANTA, KHALAQTANII WA ANA 'ABDUKA, WA ANA 'ALAA AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU. A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANATU, ABUU'U LAKA BINI'MA-TIKA 'ALAYYA WA ABUU'U BIDZANBII, FAGHHRLII, FA INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUB AILLAA ANTA.
Artinya:
"Wahai Allah! Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan selain Engkau, Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu, dan aku pun berada dalam janji-Mu, menurut kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa saja yang telah kulakukan. Kuakui kepada-Mu nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, dan kuakui dosaku. Karena itu ampunilah aku, karena tak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau"

Salat Dhuha

Salat Dhuha adalah Salat Sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu Dhuha. Waktu dhuha adalah waktu ketika Matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur. Jumlah rakaat salat dhuha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.
Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : ” Allah berfirman : “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya “ (HR.Hakim dan Thabrani).

Manfaat dan Makna Shalat Dhuha
 

Ada yang mengatakan bahwa shalat dhuha juga disebut shalat awwabin. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa keduanya berbeda karena shalat awwabin waktunya adalah antara maghrib dan isya. Waktu shalat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggelah dan berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik.

Adapun diantara keutamaan atau manfaat shalat dhuha ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Ahmad dari Abu Dzar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab setiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”
Juga apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk tiap ruas tulang tersebut.” Para sahabat bertanya,”Siapakah yang mampu melaksanakan seperti itu, wahai Rasulullah saw?” Beliau saw menjawab,”Dahak yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”
Didalam riwayat lain oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh berkata,”Nabi saw kekasihku telah memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat dhuha dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur.”
Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat dhuha adalah sunnah bahkan para ulama Maliki dan Syafi’i menyatakan bahwa ia adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadits-hadits diatas. Dan dibolehkan bagi seseorang untuk tidak mengerjakannya.

Cara Melaksakan Shalat Dhuha :
Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid (tidak berjamaah), caranya sebagai berikut:
• Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
• “Aku niat shalat sunah Dhuha dua rakaat karena Allah ta'ala”
• Membaca doa Iftitah
• Membaca surat al Fatihah
• Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asy-syams dan rakaat kedua surat Ad-Dhuha
• Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
• I’tidal dan membaca bacaanya
• Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
• Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya
• Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
• Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.

Bacaan Doa Sholat Dhuha Lengkap Bahasa Arab – Bahasa Indonesia dan Artinya

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.
Artinya: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

Fatwa Mufti Markaz Al Fatawa – Asy Syabkah Al Islamiyah, Dr ‘Abdullah Al Faqih, Fatwa no. 53488, 1 Sya’ban 1425: do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ...dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak dikatakan sebagai hadis.

Surah-surah yang paling baik dibaca

Surah-surah yang paling baik dibaca ketika salat duha adalah:
  • Surah Al-Waqi’ah
  • Surah Asy-Syams
  • Surah Ad-Duha
  • Surah Al-Kafirun
  • Surah Quraisy
  • Surah Al-Ikhlas
Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu:
  • Rakaat pertama disunahkan membaca Surah Asy-Syams
  • Rakaat kedua disunahkan membaca Surah Ad-Duha
Untuk rakaat berikutnya:
  • Setiap rakaat pertama disunahkan membaca Surah Al-Kafirun
  • Setiap rakaat kedua disunahkan membaca Surah Al-Ikhlas

Hadis terkait

Hadis Rasulullah SAW terkait salat dhuha antara lain :
  • “Barang siapa salat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tirmiji dan Abu Majah)
  • "Siapapun yang melaksanakan salat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan." (H.R Tirmidzi)
  • "Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW salat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat." (HR Abu Daud)
  • "Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,"Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang salat dhuha. Ia bersabda,?Salat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari)." (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
  • "Rasulullah bersabda di dalam Hadis Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat salat dhuha, karena dengan salat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim & Thabrani)
  • "“Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat salatnya setelah salat shubuh karena melakukan iktikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat salat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan.” (HR Abu Daud)
  • "Dari Abi Zar r.a. dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap pagi ada kewajiban untuk bersedekah untuk tiap-tiap persendian (ruas). Tiap-tiap tasbih adalah sedekah, riap-tiap tahlil adalah sedekah, tiap-tiap takbir adalah sedekah, dan menganjurkan kebaikan serta mencegah kemungkaran itu sedekah. Cukuplah menggantikan semua itu dengan dua raka'at salat Dhuha.” (HR Muslim)

 




 

 

Rabu, 22 Februari 2012

SHALAT FARDHU LIMA WAKTU

Salat lima waktu adalah salat fardhu (salat wajib) yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat ini adalah Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.
Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat ketika peristiwa Isra' Mi'raj.
salat fardhu Kelima salat lima waktu tersebut adalah:
  1. Subuh, terdiri dari 2 raka'at. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya Matahari.
  2. Zuhur, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Zhuhur diawali jika Matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
  3. Asar, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar berakhir dengan terbenamnya Matahari.
  4. Magrib, terdiri dari 3 raka'at. Waktu Maghrib diawali dengan terbenamnya Matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
  5. Isya, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Isya' diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Salat Isya' boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Maghrib.
Khusus pada hari Jumat, Muslim laki-laki wajib melaksanakan salat Jumat di masjid secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Salat Zhuhur. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).
Berdasarkan hadis, dari Abdullah bin Umar ra, Nabi Muhammad bersabda: Waktu salat Zhuhur jika Matahari telah tergelincir, dan dalam keadaan bayangan dari seseorang sama panjangnya selama belum masuk waktu Ashar. Dan waktu Ashar hingga Matahari belum berwarna kuning (terbenam). Dan waktu salat Maghrib selama belum terbenam mega merah. Dan waktu salat Isya hingga pertengahan malam bagian separuhnya. Waktu salat Subuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit Matahari. (Shahih Muslim)

Waktu salat

Waktu salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu Matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian. urutan waktu salat (dari pagi sampai malam) yaitu imsak, Subuh, syuruq, Zuhur, Asar, Maghrib dan Isya.

Syuruq

Syuruq adalah terbitnya Matahari. Waktu syuruq menandakan berakhirnya waktu Subuh. Waktu terbit Matahari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.

Zuhur

Waktu istiwa' (zawaal) terjadi ketika Matahari berada di titik tertinggi. Istiwa' juga dikenal dengan sebutan "tengah hari" (bahasa Inggris: midday/noon). Pada saat istiwa', mengerjakan ibadah salat (baik wajib maupun sunah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah istiwa', yakni ketika Matahari telah condong ke arah barat. Waktu "tengah hari" dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.
Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi "piringan" Matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak Matahari ketika berada di titik tertinggi (istiwa'). Secara teoretis, antara istiwa' dengan masuknya zhuhur membutuhkan waktu 2,5 menit, dan untuk faktor keamanan, biasanya pada jadwal salat, waktu Zuhur adalah 5 menit setelah istiwa'.

Asar

Menurut mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Asar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Asar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. nm,Waktu salat Waktu salat relatif terhadap peredaran semu Matahari
Waktu salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu Matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian.

Magrib

Waktu Magrib diawali ketika terbenamnya Matahari. Terbenam Matahari di sini berarti seluruh "piringan" Matahari telah "masuk" di bawah horizon (cakrawala).

Isya dan Subuh

Waktu Isya didefinisikan dengan ketika hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit, hingga terbitnya fajar shaddiq. Sedangkan waktu Subuh diawali ketika terbitnya fajar shaddiq, hingga sesaat sebelum terbitnya Matahari (syuruq).
Perlu diketahui, bahwa sesaat setelah Matahari terbenam, langit kita tidak langsung gelap, karena bumi kita memiliki atmosfer sehingga meskipun Matahari berada di bawah horizon (ufuk barat), masih ada cahaya Matahari yang direfraksikan di langit.
Dari sisi astronomis, cahaya di langit yang terdapat sebelum terbitnya Matahari dan setelah terbenamnya Matahari dinamakan twilight, yang secara harfiah artinya "cahaya di antara dua", yakni antara siang dan malam. Dalam bahasa Arab, "twilight" disebut syafaq. Secara astronomis, terdapat tiga definisi twilight:
  • Twilight Sipil, yakni ketika Matahari berada 6° di bawah horizon
  • Twilight Nautikal, yakni ketika Matahari berada 12° di bawah horizon
  • Twilight Astronomis, yakni ketika Matahari berada 18° di bawah horizon
Astronom menganggap "Twilight Astronomis Petang" menandakan dimulainya malam hari; namun definisi ini adalah untuk keperluan praktis saja.
Secara astronomis, waktu Subuh merupakan kebalikan dari waktu Isya. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya yang menjulang tinggi (vertikal) di ufuk timur; Ini dinamakan "fajar kadzib". Cahaya tersebut kemudian menyebar di cakrawala (secara horizontal), dan ini dinamakan "fajar shaddiq".
Bagi penentuan jadwal waktu salat (yakni munculnya "fajar shaddiq" dan hilangnya syafaq di petang hari), terdapat variasi penentuan sudut "twilight" oleh berbagai organisasi. Banyak di antara umat Islam menggunakan Twilight Astronomis (yakni ketika Matahari berada 18° di bawah horizon) sebagai waktu fajar shaddiq. Sebagian yang lain menetapkan kriteria fajar shaddiq atau syafaq terjadi ketika Matahari berada 17°, 19°, 20°, dan bahkan 21°. Sebagian yang lain bahkan menggunakan kriteria penambahan 90 menit, 75 menit, atau 60 menit.
Sebuah penelitian dan observasi di berbagai tempat di dunia menunjukkan bahwa penentuan sudut twilight tertentu ternyata tidak valid (tidak bisa berlaku) untuk seluruh tempat di bumi ini terhadap peristiwa fajar shaddiq dan hilangnya syafaq [1]. Peristiwa tersebut merupakan fungsi dari letak lintang dan musim yang bervariasi di tempat satu dan lainnya.

Imsak

Ketika menjalankan ibadah puasa, waktu Subuh menandakan dimulainya ibadah puasa. Untuk faktor "keamanan", ditetapkan waktu Imsak, yang umumnya 5-10 menit menjelang waktu Subuh.

Bacaan Niat Sholat/Shalat Wajib Lima Waktu Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib & Isya

Sebelum kita melaksanakan ibadah solat wajib lima waktu (fadlu 'ain) kita wajib mensucikan diri kita dari najis dan hadats dengan mengambil air wudlu. Kemudian sebelum takbir kita membaca niat salat sesuai dengan sholat mana yang akan kita kerjakan. Ketika niat posisi badan tegak dan pandangan mata menuju tempat sujud menghadap ke kiblat ka'bah.
A. Niat Sholat Shubuh/Subuh (2 Roka'at)
Ushollii fardlolsh shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu shubuh dua raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".

B. Niat Sholat Dhuhur/Zuhur/Lohor (4 Roka'at)
Ushollii fardlodh dhuhri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu dhuhur empat raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".

C. Niat Sholat Ashar/Asar (4 Roka'at)
Ushollii fardlol 'ashri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu ashar empat raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".

D. Niat Sholat Maghrib/Magrib (3 Roka'at)
Ushollii fardlol maghribi tsalaatsa roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu maghrib tiga raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".

E. Niat Sholat Isya/Isa (4 Roka'at)
Ushollii fardlol 'isyaa-i arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu isya empat raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah"
-----
Keterangan Tambahan :
Jika sholat berjamaah sebagai imam maka tambahkan imaaman setelah adaa-an. Sedangkan jika sholat jamaah sebagai makmum tambahkan ma'muuman setelah adaa-an.


Jumat, 17 Februari 2012

SHALAT JUM'AT

Shalat Jum'at adalah aktivitas ibadah shalat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari Jum'at secara berjama'ah pada waktu dzhuhur.

Hukum Salat Jum'at

Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan Hadits berikut ini :
  • Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum'at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
  • "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
  • "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
  • "Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

Tata Cara Shalat Jum’at :

Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :

  1. (Pada beberapa masjid) mengumandangkan Adzan Dzuhur sebagai adzan pertama
  2. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
  3. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur. Pada beberapa masjid adzan ini adalah adzan kedua.
  4. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasihat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala.
  5. Khatib duduk sebentar diantara dua khutbah
  6. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
  7. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.
NIAT SHALAT SUNAT DAN SHALAT FARDHU JUM'AT 

Setelah adzan yang pertama selesai dikumandangkan, hendaklah dikerjakan shalat sunat 2 rakaat dengan niat:
USHALLII SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI QABLIYYAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat sunah jum'at 2 rakaat sebelumnya, karena Allah ta'ala."

NIAT SHALAT FARDHU JUMA'AT

USHALLII FARDHAL JUMU'ATI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat fardhu jum'at 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."

jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.
Jika shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, sebelum pulang hendaklah mengerjakan shalat sunat 2 rakaat, dengan niat:
USHALLI SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat sunat jum'at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah ta'ala."

WIRID DAN DO'A SETELAH SHALAT FARDHU JUM'AT

Apabila shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, Maka setelah salam hendaklah membaca:
a. Surat Al-Fatihah 7x
b. Surat Al-Ikhlas 7x
c. Surat Al-Falaq 7x
d. Surat An-Anaas 7x.
setelah itu membaca doa ini:
ALLAAHUMMA YAA GHANIYYU YAA HAMIID YAA MUBDI'U YAA MU'IID, YAA RAHIIMU YAA WADUUD, AGHNINII BIHALAALIKA 'AN HARAAMIK, WA BITHAA'ATIKA 'AN MA'SHIYATIK WA BIFADHLIKA'AMAN SIWAAK.
artinya:
"wahai Allah! Yang maha kaya, yang maha terpuji, yang maha mengadakan, yang maha mengembalikan, yang maha pengasih, yang maha mengasihi. Berikanlah aku kekayaan dengan barang mu yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat kepada-mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dngan anugrah mu, jauh dari (meminta) kepada selain-mu."

    Hal-hal yang dianjurkan

    Pada shalat Jum'at setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:

    • Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
    • Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
    • Menyegerakan pergi ke masjid.
    • Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jum’at selama Imam belum datang.
    • Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
    • Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
    • Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
    • Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jum'at adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.

    Sumber hadits terkait

    Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan salat Jum'at dan hari Jumat :
    • "Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jum'at dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih)
    • "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah." (Muttafaq ‘alaih)
    • "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia salat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari)
    • "Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
    • "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum’at itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)
    • "Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya." (HR. Muslim)