Jumat, 17 Februari 2012

SHALAT JUM'AT

Shalat Jum'at adalah aktivitas ibadah shalat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari Jum'at secara berjama'ah pada waktu dzhuhur.

Hukum Salat Jum'at

Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan Hadits berikut ini :
  • Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum'at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
  • "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
  • "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
  • "Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

Tata Cara Shalat Jum’at :

Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :

  1. (Pada beberapa masjid) mengumandangkan Adzan Dzuhur sebagai adzan pertama
  2. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
  3. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur. Pada beberapa masjid adzan ini adalah adzan kedua.
  4. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasihat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala.
  5. Khatib duduk sebentar diantara dua khutbah
  6. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
  7. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.
NIAT SHALAT SUNAT DAN SHALAT FARDHU JUM'AT 

Setelah adzan yang pertama selesai dikumandangkan, hendaklah dikerjakan shalat sunat 2 rakaat dengan niat:
USHALLII SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI QABLIYYAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat sunah jum'at 2 rakaat sebelumnya, karena Allah ta'ala."

NIAT SHALAT FARDHU JUMA'AT

USHALLII FARDHAL JUMU'ATI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat fardhu jum'at 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."

jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.
Jika shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, sebelum pulang hendaklah mengerjakan shalat sunat 2 rakaat, dengan niat:
USHALLI SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat sunat jum'at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah ta'ala."

WIRID DAN DO'A SETELAH SHALAT FARDHU JUM'AT

Apabila shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, Maka setelah salam hendaklah membaca:
a. Surat Al-Fatihah 7x
b. Surat Al-Ikhlas 7x
c. Surat Al-Falaq 7x
d. Surat An-Anaas 7x.
setelah itu membaca doa ini:
ALLAAHUMMA YAA GHANIYYU YAA HAMIID YAA MUBDI'U YAA MU'IID, YAA RAHIIMU YAA WADUUD, AGHNINII BIHALAALIKA 'AN HARAAMIK, WA BITHAA'ATIKA 'AN MA'SHIYATIK WA BIFADHLIKA'AMAN SIWAAK.
artinya:
"wahai Allah! Yang maha kaya, yang maha terpuji, yang maha mengadakan, yang maha mengembalikan, yang maha pengasih, yang maha mengasihi. Berikanlah aku kekayaan dengan barang mu yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat kepada-mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dngan anugrah mu, jauh dari (meminta) kepada selain-mu."

    Hal-hal yang dianjurkan

    Pada shalat Jum'at setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:

    • Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
    • Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
    • Menyegerakan pergi ke masjid.
    • Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jum’at selama Imam belum datang.
    • Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
    • Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
    • Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
    • Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jum'at adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.

    Sumber hadits terkait

    Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan salat Jum'at dan hari Jumat :
    • "Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jum'at dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih)
    • "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah." (Muttafaq ‘alaih)
    • "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia salat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari)
    • "Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
    • "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum’at itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)
    • "Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya." (HR. Muslim)

     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar